Rapat Koordinasi PPK Palimanan Bersama PPS Se-Kecamatan Palimanan: Validasi Pemetaan DP4, Pengiriman File DP4, dan Pembuatan Video Jingle Pilbub 2024 - Pada Rabu, 29 Mei 2024, bertempat di Aula Kecamatan Palimanan, dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palimanan dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Palimanan. Agenda utama rapat ini adalah validasi pemetaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), pengiriman file DP4, serta pembuatan video jingle Pilkada Bupati (Pilbub) 2024 untuk semua desa se-Kecamatan Palimanan yang akan dikirim ke KPU Kabupaten Cirebon.
Validasi Pemetaan DP4
Validasi pemetaan DP4 merupakan langkah krusial dalam memastikan akurasi data pemilih. Dalam sesi ini, PPK Palimanan menekankan pentingnya validasi yang cermat dan teliti agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Setiap PPS diinstruksikan untuk:
- Memeriksa Kembali Data Pemilih: Memastikan semua nama yang tercantum dalam DP4 adalah warga yang benar-benar memenuhi syarat sebagai pemilih.
- Melaporkan Perubahan Data: Melaporkan setiap perubahan yang terjadi, seperti warga yang pindah, meninggal, atau baru memenuhi syarat sebagai pemilih.
- Verifikasi Lapangan: Mengadakan verifikasi langsung di lapangan jika diperlukan untuk memastikan data yang ada sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pengiriman File DP4
Setelah proses validasi, file DP4 harus segera dikirim ke KPU Kabupaten Cirebon. Dalam rapat ini, PPK Palimanan menjelaskan prosedur pengiriman file DP4 secara elektronik, termasuk format yang harus digunakan dan tenggat waktu pengiriman. Ditekankan bahwa keterlambatan atau kesalahan dalam pengiriman file dapat berdampak pada kesiapan data pemilih untuk Pilbub 2024.
Pembuatan Video Jingle Pilbub 2024
Selain membahas DP4, rapat ini juga membahas inisiatif kreatif berupa pembuatan video jingle Pilbub 2024. Setiap desa diminta untuk membuat video jingle yang akan dikompilasi dan dikirim ke KPU Kabupaten Cirebon. Tujuan dari pembuatan video jingle ini adalah untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap Pilbub 2024. Beberapa poin yang disampaikan terkait pembuatan video jingle ini meliputi:
- Konten Jingle: Harus mencakup pesan-pesan yang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilbub 2024, pentingnya pemilu yang jujur dan adil, serta informasi tanggal pemungutan suara.
- Kreativitas: Didorong adanya kreativitas dalam pembuatan video, baik dari segi musik, lirik, maupun visual, agar pesan dapat tersampaikan dengan menarik dan efektif.
- Pengumpulan dan Pengiriman: Setiap desa diberi tenggat waktu untuk menyelesaikan video jingle dan mengirimkannya ke PPK Palimanan untuk kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten Cirebon.
Rapat koordinasi ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Validasi pemetaan DP4, pengiriman file DP4, dan pembuatan video jingle Pilbub 2024 merupakan langkah-langkah penting yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan partisipasi dalam pemilu.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antara PPK dan PPS se-Kecamatan Palimanan untuk mewujudkan pemilu yang lebih baik dan partisipatif. Dengan kerja sama yang solid dan persiapan yang matang, Kecamatan Palimanan siap menyongsong Pilbub 2024 dengan optimisme dan semangat baru.


0 Komentar